Status “Wating For Amendment/Cancellation” menunjukan bahwa Faktur Pajak sedang menunggu proses penggantian atau pembatalan dan memerlukan Persetujuan Pihak Pembeli.
Sesuai dengan pengecekan Dokumen Faktur Pajak yang di upload maka Secara Sistem Cataloc akan menolak.
Jika terjadi hal demikian, Mohon cek kembali Faktur Pajak anda dan Konfirmasi ke Pihak DJP/Coretax.