Data

Apakah is Single Vendor/Vendor Tunggal?

Single Vendor/Vendor Tunggal adalah perusahaan perdagangan nasional atau lokal yang mendapatkan hak eksklusif dari prinsipal berdasarkan perjanjian sebagai satu-satunya agen/distributor di Indonesia atau wilayah pemasaran tertentu (provinsi, kota, kabupaten).

Maka dari itu wajib upload Surat Keterangan yang menyatakan bahwa Vendor tersebut adalah Vendor Tunggal.

Silahkan buka pada Tab BASIC INFO lalu upload Surat Keterangan.

Langkah-langkah melengkapi surat keterangan :

  1. Login pada https://vendor.cataloc.co.id/
  2. Klik menu COMPANY PROFILE
  3. Pilih tab BASIC INFO
  4. Cari is Single Vendor
  5. Silahkan di centang dan upload Surat Keterangan yang menyatakan Vendor Tunggal
  6. Lalu klik button Update
  7. Apabila DATA Anda status APPROVED, maka Anda harus izin membuka ke ADMIN CATALOC melalui Chat dengan informasikan bahwa Anda akan upload Surat Keterangan Vendor Tunggal
  8. Jika sudah upload, silahkan Chat kembali ADMIN CATALOC untuk APPROVE data Anda kembali.
Related FAQ