Invoicing

Otomatisasi Pengecekan Faktur Pajak yang di Upload

Pastikan Dokumen Faktur Pajak diisi secara lengkap, jelas, benar. Faktur Pajak yang tidak diisi secara lengkap dan benar dan/atau tidak ditandatangani merupakan Faktur Pajak cacat dan tidak dapat melanjutkan penagihan.
Harap UPLOAD file FAKTUR PAJAK format PDF saja tidak boleh digabung dengan file lain (bukan file scan-an).

 

WAJIB 1 Purchase Order 1 Faktur Pajak

Sesuai SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 42/PJ/2010 yaitu :

6. Faktur Pajak harus diisi secara lengkap, jelas, benar dan sesuai dengan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPN, serta ditandatangani oleh pejabat/kuasa yang ditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak. Faktur Pajak yang tidak diisi secara lengkap dan benar dan/atau tidak ditandatangani merupakan Faktur Pajak cacat.

Maka dari itu aplikasi Cataloc sudah dapat mengakomodir membaca data pada FAKTUR PAJAK secara otomatis, berikut data yang di cek :

Data

Ketentuan (data harus sama termasuk spasi dan tanda baca)

Pengusaha Kena Pajak
npwpPenjual (1) NPWP harus sesuai dengan nomor NPWP Anda yang diisi di Company Profile Cataloc
namaPenjual (2) Nama Penjual harus sesuai dengan yang tercantum pada Purchase Order (PO)
alamatPenjual (3) Alamat saat ini tidak di cek oleh sistem, kedepannya akan dicek maka dari itu pastikan alamat Penjual sesuai alamat yang tertera pada SPPKP/alamat yang diisi pada Cataloc/alamat Penjual pada Purchase Order (PO) Cataloc.
Pembeli Barang Kena Pajak / Penerima Jasa Kena Pajak
npwpLawanTransaksi (4) NPWP harus sesuai dengan yang tercantum pada Purchase Order (PO)
namaLawanTransaksi (5) Nama Pembeli harus sesuai dengan yang tercantum pada Purchase Order (PO)
alamatLawanTransaksi (6) Alamat saat ini tidak di cek oleh sistem, kedepannya akan dicek maka dari itu pastikan alamat Pembeli sesuai alamat NPWP pada Purchase Order (PO) Cataloc.
QR Code
File faktur pajak QR Code Pastikan file QR Code yang diupload hasil yang Anda download dari aplikasi Dirjen Pajak, hindari upload file hasil scan.
PPN
Nominal PPN Pastikan nominal PPN sesuai dengan PPN yang ada pada PO dan yang diupload hasil yang Anda download dari aplikasi Dirjen Pajak, hindari upload file hasil scan.

Informasi Faktur Pajak

Informasi Purchase Order

Berikut video cara upload file Faktur Pajak :

 

Berikut informasi pesan yang muncul ketika upload dokumen PDF Faktur Pajak :

Pesan Deskripsi
Data is not valid. Please check NPWP, Company Name, or Address of Buyer or Seller. Data NPWP, Nama Perusahaan dan Alamat tidak sama. Silahkan cek kembali serta isi dan dapat di Copy data yang ada pada PO sesuai petunjuk di atas.
QR Code is not found. Please upload from DJP application Data QR Code faktur pajak tidak bisa terbaca, hindari upload faktur pajak dari file yang  di scan. Rekomendasi download langsung file Faktur Pajak dari aplikasi Dirjen Pajak.
File Not Valid File bukan format .pdf dan data QR Code tidak sesuai.
Sukses dan dapat mengirimkan tagihan.

Apabila ada yang ditanyakan silahkan email ke [email protected]

Related FAQ