Pastikan Dokumen Faktur Pajak diisi secara lengkap, jelas, benar. Faktur Pajak yang tidak diisi secara lengkap dan benar dan/atau tidak ditandatangani merupakan Faktur Pajak cacat dan tidak dapat melanjutkan penagihan.
Harap UPLOAD file FAKTUR PAJAK format PDF saja tidak boleh digabung dengan file lain (bukan file scan-an).
WAJIB 1 Purchase Order 1 Faktur Pajak
Sesuai SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE – 42/PJ/2010 yaitu :
6. Faktur Pajak harus diisi secara lengkap, jelas, benar dan sesuai dengan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) UU PPN, serta ditandatangani oleh pejabat/kuasa yang ditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak. Faktur Pajak yang tidak diisi secara lengkap dan benar dan/atau tidak ditandatangani merupakan Faktur Pajak cacat.
Maka dari itu aplikasi Cataloc sudah dapat mengakomodir membaca data pada FAKTUR PAJAK secara otomatis, berikut data yang di cek :
Data |
Ketentuan (data harus sama termasuk spasi dan tanda baca) |
---|---|
Pengusaha Kena Pajak | |
npwpPenjual (1) | NPWP harus sesuai dengan nomor NPWP Anda yang diisi di Company Profile Cataloc |
namaPenjual (2) | Nama Penjual harus sesuai dengan yang tercantum pada Purchase Order (PO) |
alamatPenjual (3) | Alamat saat ini tidak di cek oleh sistem, kedepannya akan dicek maka dari itu pastikan alamat Penjual sesuai alamat yang tertera pada SPPKP/alamat yang diisi pada Cataloc/alamat Penjual pada Purchase Order (PO) Cataloc. |
Pembeli Barang Kena Pajak / Penerima Jasa Kena Pajak | |
npwpLawanTransaksi (4) | NPWP harus sesuai dengan yang tercantum pada Purchase Order (PO) |
namaLawanTransaksi (5) | Nama Pembeli harus sesuai dengan yang tercantum pada Purchase Order (PO) |
alamatLawanTransaksi (6) | Alamat saat ini tidak di cek oleh sistem, kedepannya akan dicek maka dari itu pastikan alamat Pembeli sesuai alamat NPWP pada Purchase Order (PO) Cataloc. |
QR Code | |
File faktur pajak QR Code | Pastikan file QR Code yang diupload hasil yang Anda download dari aplikasi Dirjen Pajak, hindari upload file hasil scan. |
PPN | |
Nominal PPN | Pastikan nominal PPN sesuai dengan PPN yang ada pada PO dan yang diupload hasil yang Anda download dari aplikasi Dirjen Pajak, hindari upload file hasil scan. |

Informasi Faktur Pajak

Informasi Purchase Order
Berikut video cara upload file Faktur Pajak :
Berikut informasi pesan yang muncul ketika upload dokumen PDF Faktur Pajak :
Pesan | Deskripsi |
---|---|
Data is not valid. Please check NPWP, Company Name, or Address of Buyer or Seller. | Data NPWP, Nama Perusahaan dan Alamat tidak sama. Silahkan cek kembali serta isi dan dapat di Copy data yang ada pada PO sesuai petunjuk di atas. |
QR Code is not found. Please upload from DJP application | Data QR Code faktur pajak tidak bisa terbaca, hindari upload faktur pajak dari file yang di scan. Rekomendasi download langsung file Faktur Pajak dari aplikasi Dirjen Pajak. |
File Not Valid | File bukan format .pdf dan data QR Code tidak sesuai. |
![]() |
Sukses dan dapat mengirimkan tagihan. |
Apabila ada yang ditanyakan silahkan email ke [email protected]